Tesis
Implementasi Kebijakan Hemat Energi Di Gedung Pemerintahan (Studi Kasus Penghematan Energi Listrik Di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral)
Dalam rangka penghematan energi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Energi Listrik yang jelas menyatakan bahwa seluruh bangunan gedung kantor pemerintah harus melaksanakan program Penghematan Energi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi kebijakan hemat energi di Gedung Setjen Kementerian ESDM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus (case study) yang deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian jika dilihat dari aspek ukuran dan tujuan kebijakan memang relatif ada hambatan, hal ini dibuktikan dari pengukuran Indeks Konsumsi Energi (IKE) Gedung Sekretariat Jenderal yang masih dalam kategori cukup efisien dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun setelah Peraturan diterbitkan. Aspek komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana banyak juga terjadi hambatan. Hal ini dirasakan pada saat pembubaran Tim Gugus Tugas Penghematan Energi dan Air Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM tahun 2017. Jika dilihat dari segi struktur birokrasi, implementasi kebijakan hemat energi terdapat beberapa kendala. Hal ini dapat dilihat dari sub aspek SOP dimana antar informan memiliki pandangan yang berbeda tentang SOP penghematan energi di Gedung Sekretariat Jenderal. Aspek sumberdaya juga banyak hal yang menghambat proses implementasi tersebut. Segi fasilitas yang digunakan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM juga belum didukung sepenuhnya dengan fasilitas yang baik, hal ini dapat terlihat dari peralatan yang berumur diatas 15 tahun dan belum memiliki teknologi inverter. Saran yang dapat diberikan adalah Biro Umum dibantu pengelola gedung membuat SOP tentang penghematan energi di Gedung Sekretariat Jenderal yang mudah oleh seluruh pegawai dan juga agar tim gugus tugas penghematan energi di lingkungan Sekrertariat Jenderal Kementerian ESDM dianggarkan kembali.
Tidak tersedia versi lain