Skripsi
Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Di Lingkungan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Aparatur Pemerintah dalam organisasi publik merupakan salah satu sumber daya yang ada dalam suatu organisasi disamping sumber daya yang lain, misalnya modal, material dan mesin. Kelebihan pada peran aparatur pemerintahan sebagai sumber daya manusia adalah mampu mengelolah sumber daya lainnya, sehingga hampir setiap organisasi menyatakan bahwa “manusia adalah aset terpenting bagi organisasi”. Agar dapat mencapai tujuan dari organisasi, perlu adanya kompensasi. Salah satu pemberian kompensasi di lingkungan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Tunjangan kinerja Daerah memiliki dua (2) aspek, yaitu aspek penilaian kehadiran dan aspek penilaian kinerja. Kedua aspek tersebut memiliki bobot nilai yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian Tunjangan Kinerja Daerah di lingkungan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Admistrasi Jakarta Pusat. Aspek yang diteliti adalah aspek penilaian kehadiran dan aspek penilaian kinerja. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskritif kualitatif dengan satu (1) variabel. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara telaah dokumen dan wawancara. Wawancara dilakukan terhadap lima (5) key informan yang memiliki hubungan dengan Tunjangan Kinerja Daerah. Data yang diambil berasal dari data primer dan data sekunder dan pengolahan data yang dipakai adalah pengolahan data dan analisis data. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah 1. Dari aspek penilaian kehadiran, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagian besar sudah berdisplin dalam kehadiran, keberadaan dan meninggalkan tempat tugas. Hanya sebagian kecil yang belum disiplin; 2. Dari aspek penilaian kinerja, belum obyektif dan adil dalam memberikan nilai kinerja tetapi sebagian besar sudah tepat dalam membeikan nilai kinerja. Saran dari penulis ; 1. Untuk aspek penilaian kehadiran, perlu adanya ketegasan terhadap pelanggar aturan-aturan dalam aspek kehadiran, harus ditingkatkan lagi kedisiplinannya terutama yang belum disiplin rnvii rn2. Untuk aspek penilaian kinerja, pemberi nilai kinerja harus obyektif dan adil, tanpa melihat latar belakang dari pegawai tersebut. Perlu adanya nilai atau point dan indikator keberhasilan dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan atasan.
Tidak tersedia versi lain