Skripsi
Pelaksanaan Analisis Jabatan Dalam Kerangka Penataan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pelaksanaan analisis
jabatan dalam kerangka penataan organisasi perangkat daerah di
lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dapat diambil
kesimpulan bahwa pelaksanaan analisis jabatan belum dapat
dilaksanakan dengan maksimal. Hal ini lebih disebabkan oleh kurangnya
dukungan dari SKPD dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepulauan Mentawai dalam pelaksanaan analisis jabatan tersebut. Untuk
jelasnya dapat ditarik kesimpulan dari masing-masing aspek yaitu :
1. Proses persiapan pelaksanaan analisis jabatan di Kabupaten
Kepulauan Mentawai diawali dengan membentuk tim inti penyusun
analisis jabatan yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati
Kepulauan Mentawai. Kemudian dilakukan transformasi atau
penyampaian informasi kebijakan publik yang mana penyampaian
informasi ditujukan kepada sasaran yang tepat. Penyampaian
informasi dilaksanakan dengan mengadakan berbagai
pembekalan sehingga maksud, tujuan dan tata cara pelaksanaan
74
dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh pelaksana analisis
jabatan. Tim inti penyusun analisis jabatan sudah berkonsisten
dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini ditandai dengan
menjelaskan tentang tata cara mengurai informasi tentang aspek-
aspek jabatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai
pelaksana analisis jabatan.
2. Dalam hal pelaksanaan di lapangan, diserahkan kepada masing-
masing SKPD untuk menggunakan metode pengumpulan data
yang paling tepat. Namun, dari yang sejauh ini sudah
dilaksanakan, metode pengumpulan data lebih dititikberatkan pada
metode pengisian formulir yang mana format dari isian yang
digunakan merupakan format baku sebagaimana yang terdapat
dalam lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Pedoman Analisis Jabatan.
3. Dalam rangka penetapan hasil analisis jabatan terhadap beberapa
kendala terkait dengan sikap dari penyusun analisis jabatan
tersebut. Hal ini dikarenakan kurangnya jumlah pegawai dalam
sebuah SKPD sementara tugas pokok dan fungsi yang harus
dijalani relatif banyak. Tambahan tugas untuk menyusun analisis
75
jabatan pada tingkat SKPD dirasa sangat memberatkan sehingga
kegiatan penyusunan analisis jabatan pada tingkat SKPD
cenderung diabaikan, sehingga kemudian hal ini memberi dampak
yang cukup signifikan pada pencapaian hasil analisis jabatan di
Kabupaten Kepulauan Mentawai.
4. Terkait sarana dan prasarana cenderung terkendala pada tidak
adanya ruang khusus yang disediakan kepada seluruh analis
jabatan dalam melaksanakan analisis jabatan tersebut. Asumsinya
dengan keberadaan satu ruangan khusus dengan fasilitas
pendukungnya akan menciptakan sebuah fokus tanpa terusik
dengan banyaknya kegiatan-kegiatan lain yang berpeluang untuk
menghambat terlaksananya penyusunan analisis jabatan tersebut.
Tidak tersedia versi lain