Skripsi
EFEKTIVITAS PELAYANAN PERPANJANGAN IZIN PENGGUNAAN TANAH MAKAM MELALUI JAKEVO DI KELURAHAN KAMPUNG RAWA, KECAMATAN JOHAR BARU, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelayanan perpanjangan izin penggunaan tanah makam melalui website Jakarta Evolution di Kelurahan Kampung Rawa. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan perpindahan pelayanan administrasi dari sistem konvensional menuju pelayanan berbasis elektronik. Namun, pada saat pelaksanaannya masih terdapat kendala, seperti pemohon harus memeroleh surat pengantar dari Tempat Pemakaman Umum secara langsung dan harus ada pendampingan bagi ahli waris untuk mengajukan permohonan melalui Jakevo. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penggunaan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis penelitian menggunakan teori yang dikeluarkan oleh Edy Sutrisno (2007) yang meliputi ketepatan waktu, ketepatan sasaran, pemahaman program, tercapainya tujuan dan perubahan nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan perpanjangan IPTM melalui Jakevo pada uumnya telah berjalan efektif. Pemahaman program yang dikuasai petugas sabagai pendamping jika pemohon kesulitan untuk mengajukan permohonan. Ketepatan waktu memproses permohonan lebih cepat dari Standar Operasional Prosedur yang dikeluarkan dari Dinas Penanaman Modal Provinsi DKI Jakarta, ketepatan sasaran sesuai karena pelayanan diberikan kepada ahli waris yang memenuhi persyaratan yang ada, tercapainya tujuan tercapai dengan memanfaatan sistem digital. Namun, masih ada kendala, antara lain proses penerbitan surat pengantar dari TPU masih dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pengelola, belum adanya notifikasi sebagai pengingat masa berlaku izin, serta masih kurang pemahaman masyarakat terhadap penggunaan Jakevo. Untuk itu, diberikan beberapa inovasi terbaru seperti peningkatan sosialisasi, pengembangan fitur notifikasi serta membuka pelayanan secara daring di kantor pengelola TPU untuk memudahkan ahli waris dalam mengajukan permohonan surat pengantar dari TPU.
Tidak tersedia versi lain