Skripsi
Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kelurahan Serdang Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat
Dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 8 Tahun 2008, dengan adanya Perda tersebut telah menegaskan program Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DAMKAR PB) Provinsi DKI Jakarta, untuk meningkatkan peram masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran, melalui penjabaran konsep SistemKeselamatanKebakaranLingkungan(SKKL).SKKL ini diharapkan akan menjadi stimulasi bagi masyarakat agar kreatif dan terampil dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan mereka. Pihak Dinas DAMKAR PB DKI Jakarta akan menyediakan peralatan pemadam yang dibutuhkan, kemudian mendidik tenaga sukarelawan-sukarelawan setempat (BALAKAR). Para tenaga sukarelawan ini akan di beri pelatihan mengenai standar operasi penanggulangan kebakaran. Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Khususnya Suku Dinas Pemadam kebakaran dan PB Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam implementasi kebijakan penanggulangan bahaya kebakaran di Kelurahan Serdang Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dimana dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sudah berjalan dengan baik namun belum maksimal, dikarenakan terdapat beberapa faktor-faktor penyebab, diantaranya yaitu: 1. Tidak adanya pemetaan lingkungan/Rencana pra-kebakaran 2. Pemberitahuan adanya kebakaran sering terlambat vii 3. Sulitnya akses jalan menuju tempat kejadian kebakaran 4. Kurangnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan analisa tentang implementasi kebijakan penanggulangan bahaya kebakaran di Kelurahan Serdang Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen dan wawancara. Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman telaah dokumen, pedoman wawancara. Konsep yang diteliti adalah implementasi kebijakan penanggulangan bahaya kebakaran di Kelurahan Serdang Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat, sedangkan aspek-aspeknya adalah Komunikasi, Sumber daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum implementasi kebijakan penanggulangan bahaya kebakaran di Kelurahan Serdang Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat, dapat dikatakan berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa kendala namun Dinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana Provinsi DKI Jakarta sudah berupaya mencari solusinya. Untuk itu penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut: 1. Dalam aspek Komunikasi. Sub aspek sosialisasi Peningkatan sosialisasi kepada warga sebaiknya dilaksanakan 3 bulan sekali oleh Suku Dinas Damkar dan PB Kota Administrasi Jakarta Pusat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi viii masyarakat dalam hal pencegahan bahaya kebakaran yang sering terjadi pada pemukiman padat penduduk di Kelurahan Serdang. 2. Dalam aspek Sumber daya. Sub Aspek Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) dan BALAKAR Program pemberdayaan masyarakat seperti SKKL ini harus rutin dan berkelanjutan untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan jangan hanya pada padat hunian saja yang mendapatkan sosialisasi tentang SKKL ini, wilayah yang lain atau tidak padat pun wajib diberikan sosialisasi.Masyarakat yang sudah mengikuti pembinaan dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran (Diklat BALAKAR), Untuk meningkatkan dan menjaga keterampilan ilmu yang sudah didapat, anggota SKKL dan BALAKAR harus diberikan pendidikan dan latihan setiap tiga bulan sekali oleh Sektor VI Damkar dan PB Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat di tiap-tiap kelurahan. 3. Dalam aspek Disposisi. Sub aspek Koordinasi pimpinan Koordinasi atau kerjasama antara stakeholder antar lain dari pihak PLN, Damkar dan PB, Satpol PP, Kepolisian, Kelurahan, maupun anggota SKKL dan BALAKAR agar lebih ditingkatakan dan harus berjalan satu arah atau satu tujuan, yaitu guna meminimalisir bencana kebakaran di wilayah padat penduduk. 4. Dalam aspek Struktur Birokrasi Sub aspek SOP Penanggulangan Kebakaran Kepada penentu kebijakan sebelum menerapkan kebijakan SOP, terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada seluruh pimpinan yang berperan dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan masyarakat, agar para pimpinan dan anggota serta masyarakat dapat ix mengetahui langkah atau tindakan awal seperti apa yang harus dilakukan bila terjadi kebakaran. Sehingga tugas pemadaman akan berjalan lancar dengan bantuan masyarakat yang memang sudah mengerti siapa dan harus berbuat apa.
Tidak tersedia versi lain