Tesis
Implementasi Kebijakan Normalisasi Kali/Sungai/Saluran Dengan Program Jakarta Bebas Genangan Pada Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administrasi Jakarta Utara
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota JakartaNomor 118 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, disebutkan bahwa “Dinas Pekerjaan Umum mempunyai tugas melaksanakan pengaturan,pembinaan, pembangunan, peningkatan, pemeliharaan, pengendalian dan pengamanan jalan, jembatan, pengelolaan sumber daya air dan sarana jaringan utilitas”. Berdasarkan fokus masalah ini maka berdasarkan teori Edwar III terdapat empat aspek yang sangat menentukan keberhasilan implementasi suatu kebijakan yaitu aspek komunikasi, sumberdaya, struktur organisasi dan aspek sikap. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dengan menggunakan wawancara, review dokumen dan observasi lapangan dalam rangka untuk pengumpulan informasi dan pengolahan hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian: 1. Aspek Komunikasi Kebijakan pemerintah dalam hal ini Program Jakarta Bebas Genangan yang merupakan implementasi dari Renstra Pemerntah Provinsi maka dibuat Proyek Normalisasi Kali, Sungai dan Saluran di Kota Administrasi Jakarta Utara, terlebih dahulu telah dikomunikasikan dengan baik bagi implementor, baik dari segi penyaluran (transmisi) komunikasinya, kejelasan serta konsistensinya dapat dipahami dengan baik. Hanya saja terkadang dari segi implementasi dilapangan masih sering terjadi keterlambatan diterma oleh pihak-pihak terkait seperti masyarakat sehingga pada prosesnya dilapangan terjadi kendala teknis. 2. Aspek Sumber Daya Manusia Sumber daya dalam mendukung proyek normalisasi ini dari segi kesiapan fasilitas sarana prasarana, informasi, kewenangan sudah cukup memadai baik dan telah sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut. 3. Aspek Struktur Organisasi Bahwa pada dasarnya struktur birokrasi telah jelas dan kuat mulai dari Renstra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai dengan Proyek Normalisas kali, sungai dan saluran ini yang berlandaskan pada Program Jakarta Bebas Genangan sampai pada Instruksi Gubernur Nomor 36 tahun 2013 tentang Refungsionalisasi Sungai dan Waduk. v 4. Aspek Sikap Implementor dari sisi pelaksana proyek mulai dari unsur pemerntah daerah sampai dengan rekanan dinas pada umumnya memiiki sikap dedikasi yang mendukung proses pelaksaaan normalisasi kali, sungai dan saluran. Hanya saja hal ini seringkali terkendala oleh perilaku sebagian warga masyarakat yang masih membuang sampah di saluran, kali ataupun sungai, sehingga pendangkalan kerap terjadi. Saran : 1. Komunikasi Perlu secara rutin dikomunikasikan dalam bentuk sosialisasi ataupun petunjuk-petunjuk teknis yang diperjelas. Selain itu aspek koordinasi juga erat kaitannya dengan komunikasi harus diintensifkan serta koordinasi yang efektif untuk menjamin saluran komuniasi dapat berjalan dengan baik sampai ke tingkat paling teknis dibawah yaitu masyarakat. 2. Sumber daya Perlu terus ditingkatkan baik kompetensi teknisnya agar mendukung kegiatan tersebut, selain itu hal berkenaan dengan sarana kegiatan agar diperbaharui atau dimutakhirkan dari kondisi saat ini sesuai dengan tuntutan pekerjaan teknis dilapangan. 3. Sikap Perlu ditingkatkan baik sebagai pejabat terkait dengan penjabaran implementasi kebijakan, maupun dari unsur masyarakat itu sendiri yang saat ini masih kurang mendukung upaya-upaya untuk mengatasi banjir dengan masih membuang sampah-sampah di dalam saluran, sungai atau kali yang kerap sering kita lihat sehari-hari. 4. Struktur birokrasi Struktur birokrasi perlu penguatan dengan titik berat pada tataran teknis atau SOP yang lebih detail untuk mendukung program normalisasi kali dan sungai serta saluran agar lebih efektif dan efisien dan melibatkan masyarakat secara aktif lagi.
Tidak tersedia versi lain