Tesis
Strategi Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk strategi peningkatan PNBP SDA pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Kompleksitas faktor internal dan eksternal yang menyebabkan suboptimalisasi PNBP SDA, melatarbelakangi penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi dan menganalisa faktor-faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya PNBP SDA sektor perikanan, (2) menyusun strategi untuk meningkatkan penerimaan PNBP SDA sektor perikanan. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif desain field research. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan stakeholder kunci, observasi partisipatif terhadap proses bisnis terkait PNBP SDA, analisis dokumen regulasi, kebijakan tata kelola sumber daya alam dan sumber daya ikan. Teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data dengan model Miles dan Huberman, menekankan bahwa pengumpulan data, pemilihan data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing/verification). Hasil penelitian menunjukkan faktor internal penghambat utama adalah (1) faktor penentuan tingkat pemanfaatan pelaksanaan kebijakan penerimaan PNBP SDA belum efektif dan efsien, (2) faktor pertimbangan dasar penentuan pengelolaan PNBP SDA perlu revisi atau penggantian kebijakan (peraturan pemerintah, kepmen) masih kurang optimal, dan (c) faktor keterlaksanaan implementasi kebijakan berbagai kekuatan dan kelemahan proses implementasi PNBP SDA belum sepenuhnya didukung oleh stakeholder perikanan. Faktor eksternal adalah (1) penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing), (2) pengawasan yang terbatas, (3) kurangnya kepatuhan pelaku usaha, (4) kendala geografis dan kondisi alam, (5) tantangan kebijakan dan regulasi, (6) aspek sosial ekonomi nelayan. Strategi yang direkomendasikan adalah implementasi sistem PNBP pascaproduksi, penerapan kebijakan PIT, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan infrastruktur dan kapasitas, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembangunan perikanan, diversifikasi sumber PNBP terhadap proses peningkatan sumber daya ikan kepada stakeholder. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Kesimpulan dari penelitian ini adalah Peraturan Menteri No. 17 tahun 2024 menetapkan standar ikan dan mengatur harga harian. Diperlukan edukasi untuk pelaku industri perikanan dan peningkatan pengawasan. Sistem monitoring dan digitalisasi izin kapal juga perlu diperbaiki untuk efisiensi, namun harus hati-hati agar tidak memicu penangkapan ikan ilegal.
Tidak tersedia versi lain