Skripsi
Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia Untuk Mendukung Pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 4 Tahun 2022 Tentang Hal Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Pada Kecamatan Kalideres)
Masalah kesetaraan kesempatan kerja dan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas masih menjadi tantangan besar di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Implementasi kebijakan ini membutuhkan strategi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang terstruktur, khususnya di tingkat kecamatan. Penelitian ni bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan SDM dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut di Kecamatan Kalideres, mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya, serta merumuskan rekomendasi strategi pengelolaan SDM yang inklusif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan model interaktif, yang melibatkan tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengelolaan SDM di Kecamatan Kalideres meliputi proses rekrutmen inklusif, program pelatihan adaptif, kebijakan penempatan pegawai penyandang disabilitas, serta sistem imbalan yang adil. Faktor pendukung utama adalah adanya regulasi yang jelas dan komitmen pemerintah daerah, sementara faktor penghambat meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sarana prasarana ramah disabilitas, serta belum optimalnya kebijakan SDM berbasis disabilitas di tingkat operasional. Saran penelitian ini perlunya peningkatan sosialisasi, penyediaan sarana aksesibilitas yang memadai, serta pelatihan khusus bagi pegawai dan manajemen sebagai langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas di lingkungan pemerintahan daerah. Kata Kunci: Pengelolaan SDM, Disabilitas, Implementasi Kebijakan, Inklusif.
Tidak tersedia versi lain