Skripsi
Dampak Kompetensi Pegawai Pada Kualitas Pelayanan Publik di Kelurahan Srengseng Jakarta Barat
Kelurahan Srengseng mengalami penurunan pada hasil penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024 yang menjadi tanda terjadinya penurunan kualitas pelayanan publik. Menurunya kualitas pelayanan publik disebabkan oleh rendahnya kompetensi yang dimiliki oleh pegawai akibat pengembangan kompetensi yang tidak diberikan kepada pegawai. Berdasarkan hasil penilaian indeks kepuasan masyarakat yang diraih oleh Kelurahan Srengseng indikator kompetensi menduduki zona merah yang mengartikan bahwa penurunan kualitas pelayanan publik disebabkan oleh kompetensi pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kompetensi dalam pelayanan publik di Kelurahan Srengseng dan menentukan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi pegawai tidak diberikan kepada pegawai dikarenakan Kelurahan tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mengadakan pengembangan kompetensi. Riwayat pendidikan dan pelatihan dari masing-masing pegawai menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi belum diberikan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai di Kelurahan Srengseng, maka dari itu rendahnya kompetensi memiliki pengaruh dalam terjadinya penurunan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lurah sebagai pimpinan dalam Kelurahan wajib berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tingkat Kota/Kabupaten untuk merencanakan dan melaksanakan pengembangan kompetensi bagi pegawai Kelurahan serta melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pegawai dan pelayanan untuk mengetahui kebutuhan pegawai dan pelayanan yang perlu ditingkatkan diharapkan akan memberikan peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik di Kelurahan Srengseng.
Tidak tersedia versi lain