Skripsi
Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi Melalui Metode Pusat Penilaian (Assessment Center) dalam Pembinaan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Skripsi ini membahas mengenai pemanfaatan hasil penilaian kompetensi melalui metode pusat penilaian (assessment center) dalam pembinaan pegawai di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Salah satu metode penilaian yang dilakukan adalah assessment center. Penilaian terpusat (assessment center) digunakan untuk mengetahui kesenjangan kompetensi pegawai berdasarkan keterampilan, pengetahuan dan sikap atau perilaku pegawai sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang diprasyaratkan. Penelitian pada skripsi ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi sebagai data primer serta studi kepustakaan sebagai data sekunder. Analisis data diolah menggunakan teknik triangulasi berdasarkan empat pemanfaatan hasil penilaian kompetensi mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 yaitu pengisian dalam jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta. Pada penelitian ini menggambarkan bahwa hasil penilaian kompetensi di Mahkamah Agung Republik Indonesia sejauh ini telah dimanfaatkan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, pemetaan kompetensi pegawai dan seleksi calon hakim. Pada akhirnya, penelitian ini mengeluarkan rekomendasi agar Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat melakukan implementasi yang lebih baik dalam memanfaatkan hasil penilaian kompetensi melalui metode penilaian terpusat atau assessment center dalam pembinaan pegawai yang terdiri dari pengembangan karier, pengembangan kompetensi dan manajemen talenta agar segera terbentuk database profil kompetensi seluruh pegawai di kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Tidak tersedia versi lain