Skripsi
Implementasi Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Pusat Teritorial Angkatan Darat
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana Implementasi Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pusat Teritorial Angkatan Darat, dengan menggunakan aspek : pertama Aspek Perencanaan Kinerja, kedua Aspek Pelaksanaan Kinerja, ketiga Peninjauan Kinerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penulis memperoleh data di lapangan menggunakan wawancara (interview) secara lisan kepada key informant dan telaah dokumen. Dari hasil pengolahan data tersebut, selanjutnya penulis memberikan interprestasi berdasarkan data yang ada sesuai dengan aspeknya.Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa: 1. Implementasi Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pusterad dilihat dari aspek Perencanaan Kinerja. Di Pusterad baru disusun rencana kerja untuk satu tahun anggaran akan tetapi untuk rencana kinerja bagi individu atau perorangan belum disusun. Sedangkan untuk target yang akan dicapai menggunakan dasar program kerja untuk satu tahun berjalan. 2. Implementasi Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pusterad dilihat dari Apsek Pelaksanaan Rencana Kinerja. Dalam menjalankan tugas sehari-hari PNS di Pusterad bekerja vi berdasarkan perintah atasan atau bersifat rutinitas dikarenakan belum adanya rencana kinerja bagi personel PNS Pusterad. 3. Implementasi Manajemen Kinerja dilihat dari aspek Review (peninjauan kembali) Kinerja. Penilaian kinerja personel PNS di Pusterad belum optimal, dikarenakan belum dilaksanakannya diskusi kinerja antara setiap PNS dengan atasannya langsung. Disamping itu belum adanya penghargaan sebagai pendorong untuk peningkatan kinerja PNS. Untuk itu penulis menyarankan : 1. Aspek Perencanaan Kinerja. Para pimpinan Pusterad agar membuat rencana kinerja bagi setiap Pegawai Negeri Sipil, tentang apa yang harus dilakukan bawahan dalam satu tahun mendatang, mendefinisikan dan merencanakan mengatasi hambatan dan mendapatkan pengertian tentang pekerjaan. 2. Aspek Pelaksanaan Rencana Kinerja. Setiap PNS dalam pelaksanaan kinerja hendaknya dimulai dari rencana kinerja. Apabila rencana kinerja sudah disusun, Pelaksanaan kinerja tinggal disesuaikan. Untuk melaksanakan rencana kinerja dibutuhkan sdm yang mengerti dan memahami akan tugas dan tanggung jawabnya. 3. Aspek Peninjauan Kinerja. Peninjauan kinerja hendaknya dilakukan sesering mungkin, agar kinerja PNS bisa dinilai oleh atasan langsungnya, sehingga atasannya dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya. Disamping itu untuk mendorong peningkatan kinerja PNS,Pusterad perlu dilaksanakan sistem penghargaan.
Tidak tersedia versi lain