Skripsi
Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Pada PT. Bank DKI
Corporate Social Responsibility wajib dijalankan oleh setiap Perseroan Terbatas dan Penanam Modal untuk pemberdayaan masyarakat dengan tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Corporate Social Responsibility yang dilakukan oleh Bank DKI. Adapun aspek yang diteliti dalam implementasi Corporate Social Responsibility terdiri dari Program, Organisasi, dan Penerima Manfaat. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan pengumpulan data yang terdiri dari telaah wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian 1. Pelaksanaan program CSR Bank DKI secara umum sudah cukup baik karena sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang viii Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta program telah dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 2. Namun demikian dalam implementasinya masih dijumpai kelemahan antara lain belum diwadahi dengan struktur organisasi secara formal sehingga kebutuhan tentang sistem dan mekanisme berupa Standard Operating Procedure belum tertata secara baik. 3. Sementara itu penerima manfaat kelompok sasaran CSR Bank DKI menyatakan bermanfaat dari adanya program CSR Bank DKI yang mereka terima. Berdasarkan kesimpulan yang ada tersebut, maka saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut: 1. Program: untuk mencapai output program yang efektif, Bank DKI perlu melaksanakan penilaian CSR dengan: a. Membuat rencana kegiatan CSR yang bersifat berkelanjutan, guna mencapai hasil yang lebih terukur. b. Melibatkan orang-orang pada setiap tingkatan di Bank DKI untuk menjamin tercapainya tujuan dan penerimaan dari aktivitas CSR yang dilakukan oleh Bank DKI. 2. Organisasi Pelaksana Program Bank DKI telah memiliki komitmen CSR Excellent dan disarankan: a. Menetapkan SOP pelaksanaan CSR Bank DKI. b. Menetapkan target yang terukur, melakukan penilaian dan melaporkan progress/perkembangan hasilnya. c. Disarankan disusun pedoman teknis pelaksanaan CSR dan pelatihan bagi pegawai terkait di lingkungan Bank DKI.
Tidak tersedia versi lain