Tesis
Pengaruh Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Di Pemerintahan Kabupaten/Kota Yang Terjadi Pemekaran
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman informasi tentang hubungan tingkat pengaruh Dana Alokasi Umum terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran kemudian tingkat pengaruh Dana Alokasi Khusus terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran serta tingkat pengaruh Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara bersama-sama terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran Pokok permasalahan yang diteliti adalah seberapa besar tingkat pengaruh Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian amatan data BPK RI, instrument dalam penelitian ini berupa, data akurat sebagai alat bantu dalam pengumpulan data. Pengambilan sampel yaitu sebagian dari populasi sebanyak 33 Kabupaten/Kota yang terjadi pemekaran, dengan metode Kuadran. Selanjutnya data penelitian dianalisis dihitung dengan perhitungan regresi. Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) Dana Alokasi Umum memiliki pengaruh yang positif terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran. Besaran hubungan Dana Alokasi Umum terhadap Kemandirian Keuangan Daerah 0,952 sedangkan kontribusi X1 terhadap Y adalah sebesar 90,6%. Dana Alokasi Umum berpengaruh signifikan (koefisien regresi sebesar 0,751 dan nilai t-hitung adalah 6,192). (2) Dana Alokasi Khusus memiliki pengaruh yang positif terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran. Besaran hubungan Dana Alokasi Khusus terhadap Kemandirian Keuangan Daerah adalah 0,751 sedangkan kontribusi variabel X2 terhadap Y adalah sebesar 61,9%. Dana Alokasi Khusus berpengaruh signifikan (koefisien regresi sebesar 0,767 dan nilai t-hitung adalah 8,128). (3) Pengaruh Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara bersama-sama terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran adalah positif/kuat dan signifikan (koefisien korelasi = 0,736 dan nilai t- hitung 4,027). Dengan demikian kontribusi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terhadap Kemandirian x Keuangan Daerah di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang terjadi Pemekaran adalah sebesar ( 0,736 )2 atau 54,1%. Variabel X1, X2, secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel Y (nilai F-hitung sebesar 61,447 dengan taraf signifikansi 0,000). Beberapa hal yang direkomendasikan peneliti terkait dengan penelitian ini adalah: 1. Dengan DAU dan DAK yang digulirkan untuk pembiayaan pembangunan dan menambah keuangan daerah di Kabupaten/Kota yang terjadi pemekaran akan membawa dampak bagi Kabupaten/Kota tersebut. Kabupaten/Kota dengan Kemandirian Keuangan Daerah sedang (kuadran II), perlu mendapat perhatian dalam hal pengelolaan keuangan daerah (dalam hal ini PAD) di wilayahnya sehingga dapat membawa dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Upaya yang dapat dilakukan antara lain: membangun system manajemen dalam pengelolaan keuangan daerah, penerapan sistem anggaran berbasis Kemandirian Keuangan Daerah pada penyusunan APBD, serta peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. 2. Kabupaten/Kota-Kabupaten/Kota yang masih berada pada Kemandirian Keuangan Daerah sedang (kuadran III), perlu mendapat dorongan agar PADnya tumbuh, disertai belanja daerah yang rasional sesuai kemampuan riil yang dimiliki daerah. Upaya yang dapat dilakukan antara lain: melakukan revitalisasi lembaga - lembaga terkait, termasuk desentralisasi kewenangan perijinan investasi, kebijakan pemberian fasilitas insentif kepada investor yang lebih menarik, peraturan perundangan yang memihak investor serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung berkembangnya investasi (seperti: kemudahan perijinan, sarana trasportasi, sistem keamanan yang terjamin, dan sebagainya). 3. Sementara Kabupaten/Kota yang berkemandirian keuangan daerah rendah (kuadran IV), diperlukan upaya - upaya khusus guna mendorong peningkatan input (PAD) di wilayahnya serta pengelolaan input (keuangan daerah) tersebut sehingga menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya - upaya menyeluruh yaitu gabungan antara upaya yang dilakukan untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah (seperti yang disebutkan pada poin 1) serta upaya untuk mendorong tumbuhnya PAD (seperti yang disebutkan pada poin 1). Secara umum diperlukan adanya optimalisasi potensi perekonomian lokal sehingga membawa manfaat kepada daerah melalui serangkaian upaya yang telah disebutkan sebelumnya pada poin 1dan 2. 4. Guna penelitian lebih lanjut, menarik untuk dikaji Kemandirian Keuangan Daerah pemerintah daerah pada tingkat kabupaten/kota sebelum maupun setelah otonomi daerah digulirkan. Kemandirian Keuangan Daerah provinsi/daerah yang melakukan pemekaran serta kabupaten / Kotakabupaten / Kota baru juga menarik untuk dilakukan analisis lanjutan. Penggunaan teknik statistik lanjutan dalam melakukan pengelompokan/pemetaan wilayah dengan indikator tertentu juga dapat dilakukan seperti dengan melakukan analisis gerombol.
Tidak tersedia versi lain