PERPUSTAKAAN POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Komisi Pemberantasan Korupsi

Pratiwi Juliana Marpaung - Nama Orang; R.N. Afsdy Saksono - Nama Orang;

Dari sejak berdirinya KPK, KPK adalah instansi yang selama ini menangani perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK). Kemudian dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada koruptor, Indonesia menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Setelah adanya UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, KPK menangani perkara-perkara TPPU. Sampai saat ini jumlah perkara TPPU jauh lebih sedikit dibanding dengan jumlah penananganan perkara TPK. Dalam penelitian ini membahas tentang Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Komisi Pemberantasan Korupsi. Implementasi UU TPPU diteliti dari aspek Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana dan Koordinasi. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Dari penelitian yang dilakukan terhadap Aspek Sumber Daya Manusia ditemukan beberapa permasahan yaitu kurangnya jumlah Sumber Daya Manusia. Dalam aspek Sarana dan Prasana ditemukan permasalahan yaitu kurangnya ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan saksi, dan kurangnya area untuk penyimpanan barang bukti. Dalam Aspek Koordinasi ditemukan permasalahan adanya Kesenjangan atau GAP antara KPK dan POLRI. iv Untuk itu diberikan saran untuk masing-masing permasalahan yang timbul yaitu, perlu penambahan sumber daya manusia, perlu pelatihan secara khusus untuk Pengelola Barang Bukti, penambahan jumlah ruang riksa dan koordinasi yang baik antara penyidik dan penyelidik dalam pembagian ruang riksa. Penambahan area untuk penyimpanan barang bukti, dan peningkatan kerjasama dan dibuatkan Nota Kesepahaman dengan POLRI terkait koordinasi. Dengan saran ini diharapkan nantinya akan meningkatkan kinerja KPK dalam Implementasi UU RI No. 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di KPK.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Politeknik STIA LAN Jakarta (Skripsi 2016 (Gdg)) 054 SMKP 2016
054512016
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
054 SMKP 2016
Penerbit
Jakarta : STIA LAN Jakarta., 2016
Deskripsi Fisik
78 hlm. : 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
NPM 1013090413
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi 2016
Info Detail Spesifik
SC
Pernyataan Tanggungjawab
Pratiwi Juliana Marpaung
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?