Tesis
Analisis Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Faktor sumber daya manusia sangat menentukan efektivitas organisasi, karena organisasi diciptakan oleh manusia, yang melaksanakannya manusia, dikendalikan oleh manusia serta yang memanfaatkannya juga manusia. Karena itu manusia merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi berjalan tidaknya suatu organisasi dan menentukan tingkat efektivitas suatu organisasi. Karena sifatnya sebagai sumber yang paling penting, sangat logis apabila dalam rangka peningkatan efisiensi kerja, perhatian utama ditujukan pula kepada faktor sumber daya manusia. Akan tetapi sorotan perhatian tidak hanya ditujukan kepada pemanfaatannya secara maksimal, tetapi juga pengembangannya, perlakuannya dan estafet penggantiannya. Pada kenyataannya bahwa, kualitas SDM di Nias Utara masih belum sesuai dengan kebutuhan, maka perlu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Analisis pengembangan SDM pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data kegiatan yang merubah kemampuan kerja SDM Pemkab Nias Utara, dari suatu keadaan ke keadaan lain yang lebih baik ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Aspek-aspeknya pengembangan SDM pada penelitian ini yaitu mutasi, promosi, pemberdayaan, motivasi kerja dan pembinaan karier.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif dengan paradigma deskriptif pendekatan studi kasus pada Kabupaten Nias Utara. Tujuan penelitian kualitatif pada tesis ini adalah untuk menjelaskan atau memahami makna di balik realitas pengembangan SDM pada Pemkab Nias Utara dengan melihat aspek-aspek pengembangan SDM.
Hasil penelitian terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara Nias Utara adalah bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Nias Utara belum terlaksana dengan baik. Karena masih tidak tepatnya pelaksanaan mutasi, promosi, pemberdayaan, motivasi kerja dan pengembangan karier.
1. Mutasi
Mutasi PNS yang telah dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara, pada umumnya belum sesuai dengan prinsip teori mutasi dan peraturan perundangan yang berlaku. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar SDM yang dimutasi, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mutasi pegawai ada yang tidak sesuai dengan pendidikan (pengetahuan), pelatihan (keterampilan), sikap perilaku yang diperlukan dan masa kerja yang dipersyaratkan.
2. Promosi
Promosi pegawai di Kabupaten Nias Utara tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Hal tersebut didasari pada penilaian terhadap hasil penelitian bahwa promosi semua informan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Ada yang tidak memenuhi syarat pendidikan, pelatihan, masa kerja (pengalaman) dan senioritas.
3. Pemberdayaan
Pelaksanaan pemberdayaan pegawai di Kabupaten Nias Utara masih belum baik. Pemberian wewenang pada umumnya bagi bawahan masih kurang, keputusan masih bergantung pada atasan. Pengembangan kemampuan dan keahlian PNS melalui pendidikan dan latihan di Kabupaten Nias Utara masih belum sesuai dengan kebutuhan.
4. Motivasi kerja
Motivasi kerja masih minim, terlihat dari rendahnya semangatnya para pegawai dalam bekerja, tingkat absensi tinggi dan produktivitas yang rendah. Hal terebut karena kurangnya penghargaan terhadap kinerja, gaji rendah, insentif yang tidak ada, situasi lingkungan kantor yang kurang mendukung dan rendahnya dukungan dari atasan.
5. Pengembangan karir
Pengembangan karir PNS di Kabupaten Nias Utara tidak jelas, penempatan belum tentu sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerjanya dan pegawai tidak bisa memprediksi arah kemajuan karirnya. Hal tersebut dapat membuat apatis pada perkembangan karirnya dan membuka peluang bagi pegawai kualitas buruk yang ingin meningkatkan karir dengan memotong jalur atau dengan cara-cara yang tidak pantas.
Oleh karena itu perlu perbaikan terhadap pengembangan SDM di Kabupaten Nias Utara yaitu: mutasi dan promosi pegawai harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku; pemberian wewenang yang lebih besar kepada pegawai yang dinilai punya kemampuan; pengembangan kemampuan dan keahlian PNS melalui pendidikan dan latihan disesuaikan dengan kebutuhan kepada pegawai yang tepat; pemberian kompensasi sesuai dengan kinerja; pembentukan pola dasar karier pegawai, adanya pembinaan karir pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Tidak tersedia versi lain