Skripsi
Pengelolaan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sosial
Pendidikan merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan sumber daya manusia yang mempunyai peran strategis terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, dan juga untuk meningkatkan keberhasilan karir pegawai serta meningkatkan kinerjanya. Untuk itu, pengembangan bagi pegawai melalui peningkatan strata pendidikan di lingkungan Kementerian Sosial dapat ditempuh melalui program tugas belajar dan izin belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi PNS di lingkungan Kementerian Sosial. Adapun yang menjadi aspek penelitian yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen, wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pemberian tugas belajar dan izin belajar PNS: 1. Belum tersusunnya rencana kebutuhan pendidikan yang terarah dan berkesinambungan berdasarkan pengetahuan yang dibutuhkan di Kementerian Sosial. 2. Masih lemah dan cenderung memberikan kelonggaran terhadap pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai. 3. Belum maksimalnya pemantauan terhadap penerima tugas belajar dan izin belajar untuk mengetahui keberhasilan atau kemajuan dan prestasi belajar, serta permasalahan yang dihadapi, termasuk pemberian sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran ataupun melalaikan kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, maka penulis menyarankan: 1. Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial dapat berkoordinasi dengan Biro Organisasi dan Kepegawaian dalam membuat penetapan analisis kebutuhan tugas belajar dan izin belajar yang lebih terarah dan berkesinambungan dengan melibatkan masing-masing satuan unit kerja dalam penentuan pendidikan atau jurusan yang dibutuhkan. 2. Pemberian tugas belajar dan izin belajar terhadap pegawai harus memiliki kesamaan dan tegas dalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. v 3. Pemantauan atas kegiatan tugas belajar dan izin belajar perlu ditingkatkan untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan dan hambatan/kendala apa yang dihadapi, selain itu juga sebaiknya mekanisme mengenai pemberian sanksi terhadap pegawai yang melanggar ketentuan dapat dituangkan dengan jelas ke dalam peraturan, sehingga dapat memberikan pembelajaran bagi pegawai yang dikenakan sanksi terkait pelanggaran ataupun melalaikan kewajiban.
Tidak tersedia versi lain