Skripsi
Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kebijakan Pemerintah tentang implementasi e-government menekankan untuk menggunakan teknologi informasi di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Pemanfaatan dan pengembangan modal teknologi khususnya teknologi komunikasi informasi dalam proses pemerintahan dimaksudkan agar dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk mewujudkan itu maka Badan Kepegawaian Negara membangun SAPK dengan tujuan secara umum adalah mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir di setiap instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga mulai menerapkan /menggunakan SAPK online. Namun dalam penerapannya masih ditemui permasalahan dan kendala. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan SAPK di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Adapun yang menjadi aspek penelitian yaitu aspek prosedur, aspek personil dan aspek prasarana dan sarana. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya melalui telaah dokumen dengan instrumen penelitiannya berupa pedoman telaah dokumen. Disamping itu juga digunakan teknik wawancara dengan key informant serta instrumen penelitiannya berbentuk pedoman wawancara. viii Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan SAPK di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai : 1. Aspek prosedur belum optimal. 2. Aspek personil belum optimal . 3. Aspek prasarana dan sarana belum optimal. Untuk itu, penulis menyarankan agar Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian dengan menggunakan SAPK melakukan perbaikan dalam hal-hal sebagai berikut: 1. Prosedur dan tata laksana pelayanan kepegawaian terkait penggunaan SAPK perlu ditetapkan lebih lanjut demi tertibnya pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai . 2. Personil pengelola SAPK hendaknya ditetapkan berdasarkan kompetensi / latar belakang pendidikan yang relevan dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan lanjutan terkait SAPK. 3. Sarana dan prasarana perlu peningkatan dan penambahan agar penerapan SAPK dapat memberikan hasil yang optimal dalam pelayanan kepegawaian.
Tidak tersedia versi lain