Skripsi
Evaluasi Kebijakan Tipologi Kantor Dan Pola Karir Menggunakan Pemodelan Sistem Archetype Pada Kantor Wilayah Bpn Dan Kantor Pertanahan
Dalam rangka mencapai tujuan sebuah organisasi, perlu dibangun sebuah sistem yang mampu mengelola seluruh sumberdaya secara efektif dan efisien. Lahirnya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pola Karir Pegawai di Lingkungan Badan Pertanahan yang didalamnya terdapat kebijakan tentang tipologi dan Pola Karir, diharapkan mampu untuk membangun sistem pengelolaan SDM dan organisasi yang lebih transparan dan akuntabel. Untuk itu penilitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Kebijakan tentang Tipologi dan Pola Karir Menggunakan Pemodelan Sistem Archetype Success to Successful dan Fixed that Fail pada Kantor wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang terdapat dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif melalui wawancara dan telaahan dokumen. Hasil penelitian menggunakan system success to successful diteliti pada aspek SDM dan Anggaran. Pada analisa aspek SDM menunjukkan kesuksesan awal dari Kantor Tipe A menyebabkan alokasi SDM baik kualitas dan kuantitas tersedot lebih banyak lagi disbanding pada Kantor Tipe B dan C, yang kemudian memperlebar kesenjangan kinerja berbagai pihak. Pada aspek anggaran kesuksesan awal pada fasilitasi vi kegiatan dari Kantor Tipe A menyebabkan alokasi anggaran yang lebih besar lagi untuk Kantor Tipe A, yang pada akhirnya memperlebar kesenjangan pencapaian kinerja pada Kantor Tipe B dan C. Selain itu berdasarkan penelitian menggunakan Fixed That Fail pemanfaatan Tipologi untuk pola karir menggunakan belum mampu menggambarkan peta karir berdasarkan jabatan, dan penempatan orang sesuai kompetensi pada jabatan. Sehingga dibutuhkan kebijakan atasan untuk menempatkan seseorang pada jabatan yang tepat sesuai dengan kompetensinya. Penyusunan tipologi dalam peraturan pola karir belum menggambarkan kompleksitas sebuah kantor dalam sebuah kelompok yang sama. Untuk itu saran dari penilis adalah peraturan tipologi perlu disusun menjadi peraturan sendiri, sehingga dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk pola karir, namun juga dapat dimanfaatkan dalam rangka pengelolaan SDM, Anggaran, Infrastruktur dan bahwa Tipologi tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk jalur karir pegawai, pengelolaan anggaran dan manajemen SDM di BPN
Tidak tersedia versi lain