Tesis
Analisis Fleksibilitas Anggaran Pada Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Dan Profesionalisme Guru Madrasah Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta
Strategi Refocussing menjadi salah satu kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah saat pandemi covid 19 melanda Indonesia dengan mengalihkan anggaran yang berasal dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal menjadi sumber pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara telah mengatur penyusunan anggaran tahun depan telah disusun dan disahkan pada tahun sebelumnya, kemudian dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan saat tahun anggaran berjalan, sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut apabila tanpa disertai persiapan yang cukup akan berdampak pada penuruan kinerja. Penelitian ini dilakukan menjawab tantangan mengenai anggaran negara yang dinamis serta adaptif disaat krisis, menggunakan metode studi kasus berdasarkan fakta yang kemudian dianalisa menggunakan teori Fleksibility of Budgeting dengan tiga aspek yang tidak dapat terpisahkan dalam mewujudkan fleksibilitas anggaran yaitu agreement on purposes, mutual commitmen between the parties dan create agile organizations. Sehingga Refocussing tidak menurunkan performa pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam menunjang pelaksanaan Program Peningkatan dan Profesionalisme Guru pada Bidang Pendidikan Madrasah. Diharapkan akan menjadi dasar bagi pemangku kebijakan dalam pelaksanaan anggaran pada seluruh lini pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Tidak tersedia versi lain