PERPUSTAKAAN POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Sandiman Dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Pusat Data Dan Informasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Eko Yuniard Setyanto - Nama Orang; Eddy Kusponco Wibowo - Nama Orang;

Kementerian Pertahanan menerbitkan Peraturan Menteri Pertahanan No 23 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya bagi PNS. Jenjang sandiman terkait dengan pengangkatan dalam jabatan,ditetapkan berdasarkan junlah angka kredit yang dimiliki setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan jabatan fungsioanl sandiman di bidang Indormasi dan Persandian Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan. Faktor-faktor tersebut ditinjau dari empat aspek yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada lima key informant. Sedangkan teknik analisis data yang dipakai adalah triangulasi dengan cara membandingkan data yang diperoleh dari masing-masing nara sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Permenhan Nomor 23 Tahun 2009 belum sesuai dengan yang diharapkan, selanjutnya penulis menyimpulkan sesuai dengan aspek yang diteliti, yaitu : 1. Dari aspek komunikasi, kepada anggota Pusdatin melalui jam Pimpinan belum maksimal,terkesan kaku dan masih membingungkan, belum jelas informasinya. Serta anggota yang sungkan bertanya dan kurang antusias. Selain itu, telah terbitnya Permenpan No 76 Tahun 2012 sebagai pengganti dari Kepmen PAN No viii 134/KEP/M.PAN/11/2003. Dimana Permenhan No 23 Tahun 2009 merupakan turunan dari Kempen tersebut. Dimana terdapat perubahan didalam isinya. 2. Dari aspek sumber daya, pelaksanaan kebijakan ini cukup memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelaksanaan, fasilitas sarana dan pra sarana penunjang pelaksanaannya. Akan tetapi anggota tidak ingin direpotkan dengan laporan Dupak dan angka kredit, dan sudah nyaman dengan jabatan saat ini. 3. Dari aspek disposisi, dipengaruhi sebagian besar anggota yang telah mengikuti Diklat persandian di Lemsanneg/BSSN sehingga dalam pelaksanaan kegiatan persandian tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok masing-masing. 4. Dari aspek struktur birokrasi, dipengaruhi oleh belum adanya tim penilai instansi Untuk itu peneliti menyarankan : 1. Dapat membuat surat edaran publikasi tentang jabatan fungsional sandiman, menyiapkan kotak saran, merencanakan jadwal guna mensosialosasikan Permenhan No 23 Tahun 2009. Pimpinan dapat mengundang orang-orang uang berkompeten seperti Lemsanneg/BSSN, serta membuat tim kelompok kerja (pokja) dalam rangka merevisi Permehan tersebut bila perlu. 2. Perlu mendorong minat anggota untuk mengajukan permohonan jabatan fungsional sandiman dan diterangkan mengenai keuntungan jabatan tersebut serta memberikan kesempatan anggota lain untuk dapat Diklat Persandian. Disamping itu pengangkatan jabatan fungsional sandiman dapat memanfaatkan jalur inpassing, dimana diatur dalam Perka Lemsanneg No 6 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Sandiman melalui Inpassing. 3. Kegiatan persandian di Pusdatin Kemhan khususnya di bagian Informasi dan Persandian terlah berjalan cukup baik. Sebagai upaya meningkatkan kinerja yang sudah ada, para pelaksana kegiatan persandian dapat diberikan insentif berdasarkan beban kerja yang ditanggungjawabkan kepadanya. 4. Pusdatin Kemhan agar membuat rancangan dan usulan daftar tim penilai instansi dan sekertariat penilai, tim penilai ini merupakan jabatan yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Sandiman.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Politeknik STIA LAN Jakarta (Skripsi 2018 (Gdg)) 119 S MKP 2018
119512018
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
119 S MKP 2018
Penerbit
Jakarta : STIA LAN., 2018
Deskripsi Fisik
124 hlm. : 28 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
NPM 1526000705
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi 2018
Info Detail Spesifik
SC
Pernyataan Tanggungjawab
Eko Yuniard Setyanto
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?