Skripsi
Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Untuk Persediaan Pada Komisi Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Untuk Persediaan Pada Komisi Yudisial Republik Indonesia. Aspek yang diteliti untuk melihat kesesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan adalah aspek pengakuan, aspek pengukuran, aspek penilaian dan aspek pengungkapan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum Komisi Yudisial Republik Indonesia telah melakukan penerapan standar akuntansi berbasis akrual untuk pengelolaan persediaannya dengan cukup baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, namun pencapaian yang telah dicapai hingga saat ini harus tetap dipertahankan oleh Komisi Yudisial. Berikut kesimpulan terhadap aspek-aspek yang diteliti dalam Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Untuk Persediaan Pada Komisi Yudisial Republik Indonesia: viii 1. Aspek Pengakuan, telah sesuai dengan PSAP Nomor 05 pada PP Nomor 71 Tahun 2010 yaitu persediaan diakui pada saat hak kepemilikan dan/atau kepenguasaannya berpindah, yaitu ketika BAST telah ditandatangani; 2. Aspek Pengukuran, telah sesuai dengan PSAP Nomor 05 pada PP Nomor 71 Tahun 2010 yaitu persediaan disajikan sebesar harga perolehan; 3. Aspek Penilaian, telah sesuai dengan PSAP Nomor 05 pada PP Nomor 71 Tahun 2010 yaitu persediaan dinilai dengan menggunakan metode FIFO; 4. Aspek Pengungkapan, telah sesuai dengan PSAP Nomor 05 pada PP Nomor 71 Tahun 2010 yaitu penjelasan terkait kebijakan akuntansi dan penjelasan lebih lanjut tentang persediaan dapat ditemui dalam Laporan Keuangan Komisi Yudisial Republik Indonesia. Saran yang dapat penulis kemukakan dari masing-masing aspek adalah sebagai berikut: 1. Aspek Pengakuan, agar mencermati transaksi dan kelengkapan dokumen yang menjadi dasar pencatatan persediaan; 2. Aspek Pengukuran, agar penginputan di Aplikasi Persediaan dilakukan secara real-time dengan memperhatikan harga perolehan terakhir suatu barang persediaan untuk meminimalisir kesalahan; 3. Aspek Penilaian, agar mencermati urutan penempatan barang persediaan di gudang dan diatur sesuai dengan urutan tanggal pembeliannya; 4. Aspek Pengungkapan, agar penjelasan mengenai kondisi barang persediaan juga disampaikan sehingga para pembaca laporan keuangan mendapatkan informasi yang utuh.
Tidak tersedia versi lain