Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Untuk Persediaan Pada Komisi Yudisial Republik Indonesia. Aspek yang diteliti untuk melihat kesesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan adalah aspek pengakuan, aspek pengukuran, aspek penilaian dan aspek pengungkapan. Metode penelitian yang digunakan adalah…