Skripsi
Pelaksanaan Mentoring Dan Coaching Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik Pada Subdirektorat Konsultasi Dan Data, Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika, Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2016
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan mentoring dan coaching pada Subdirektorat Konsultasi dan Data, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2016. Fokus permasalahan yang diteliti adalah: bagaimanakah pelaksanaan mentoring dan coaching dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Subdirektorat Konsultasi dan Data Operasi Sumber Daya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2016? Metode yang diterapkan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian dari 2 (dua) aspek yaitu: 1) Proses Mentoring; dan 2) Proses Coaching. Hasil penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Proses Mentoring : tahap initiation (perkenalan/hubungan awal) dan cultivation (perkuatan hubungan) sudah dilakukan dan berlangsung dengan baik, dengan adanya ikatan hubungan antara mentor dan mentee yang erat dan terpola, namun masih harus ditingkatkan karena kurun waktu pelaksanaan yang baru sekitar 1 (tahun). Tahapan separation (pemisahan) belum dapat dilaksanakan disebabkan prosedur penyelenggaraan pelayanan publik pada locus penelitian belum memungkinkan untuk dilakukan tahap pemisahan antara mentor dengan mentee. Sedangkan untuk tahap redefinition (persahabatan), sudah terbentuk hubungan persahabatan namun tetap selaku mentor dan anak didik. 2) Proses Coaching : dalam tahap observasi, sudah teridentifikasi hal-hal yang harus dilakukan perbaikan, baik dari sisi kompetensi petugas layanan maupun kualitas layanan yang diberikan, namun dalam hal pemilihan metode ix pembinan petugas layanan belum dilakukan pembandingan terhadap unit kerja atau instansi lain. Pada tahapan diskusi sudah cukup melibatkan pihakpihak terkait dan memperhatikan data-data yang akurat, pelaksanaan coaching secara aktif juga sudah berjalan namun personil yang ditugaskan menjadi coach dan mentor belum dipisahkan perannya. Untuk tahap tindak lanjut, para coach memberlakukan tata tertib yang harus dipatuhi bersama dalam rangka mengawal, memonitor dan mengevaluasi proses coaching secara keseluruhan. Melihat dari hasil penelitian, maka selanjutnya penulis mengemukakan beberapa saran yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan mentoring dan coaching, yaitu: Pertama : aspek proses mentoring perkuatan hubungan antara mentor dengan mentee sebaiknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan salah satunya dengan cara seluruh mentor dapat lebih fokus dan terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan mentoring. Seluruh program mentoring yang telah dirancang perlu dilaksanakan secara simultan dan konsisten agar hasil yang diinginkan dapat tercapai. Kedua : aspek proses coaching, hendaknya seluruh coach dapat memfasilitasi hasil, tindak lanjut dan akuntabilitas dari proses coaching contohnya dengan mendorong kolaborasi antara para petugas Pusat Pelayanan Terpadu, para coach serta para pejabat terkait, dan meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan dalam waktu dekat, serta berperan aktif dalam memberikan solusi terkait permasalahan yang ditemui di lapangan. Selain itu, perlu adanya pembagian peran terpisah antara mentor dengan coach. Kata Kunci : Mentoring, Coaching, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tidak tersedia versi lain