Skripsi
Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Pusat Polisi Militer Angkatan Darat
Meningkatkan kemampuan pegawai menjadi kebutuhan yang perlu di
prioritaskan dalam rangka menjawab tantangan dunia kerja yang semakin
kompleks akibat dari era globalisasi yang sarat dengan tantangan, persaingan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga manakala dinilai
pentingnya upaya peningkatan kompetensi dimaksud, maka proses
pengembangan SDM menjadi suatu keharusan mutlak yang mesti di lakukan
oleh suatu perusahaan atau organisasi dalam rangka tercapainya tujuan
organisasi secara efektif dan efisien.
Sementara Puspomad dalam rangka mengembangkan kompetensi
personel PNS yang mengawaki tugas dan tanggungjawab jabatannya tersebut,
diwujudkan dengan melakukan kegiatan program-program pengembangan baik
melalui Diklat maupun Non-Diklat. Dengan melakukan pengembangan SDM
tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan maupun
keterampilan personel PNS dalam mendukung pelaksanaan tugas Satuan
Puspomad.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan
kompetensi Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat baik
melalui aspek diklat maupun aspek non-diklat ditinjau dari cabang ilmu
manajemen sumberdaya manusia terutama kaitannya dengan pengembangan
SDM.
Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah dengan kajian deskriptif,
yaitu menggambarkan sesuatu apa adanya, adapun teknik pengumpulan data
yang digunakan pada penelitian ini yaitu dengan teknik wawancara dan telaah
dokumen. Sementara keyinforman pada penelitian ini adalah mereka yang
dianggap memiliki pengalaman serta pengetahuannya terhadap pengembangan
kompetensi PNS di Puspomad.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi
PNS Puspomad itu sebagai berikut :
a. Aspek Diklat
1. Pengembangan kompetensi PNS Puspomad itu dilakukan dengan
mengirimkan personel PNS untuk mengikuti diklat dalam jabatan, seperti
Diklatpim, Diklatfung maupun Diklatnis.
2. Keterbatasan jabatan untuk PNS di Puspomad, mengakibatkan PNS
yang telah mengikuti diklat tidak dapat didudukkan pada jabatan-jabatan
yang semestinya.
b. Aspek Non-Diklat
1. Puspomad jarang sekali menyelenggarakan kegiatan seminar,
sementara untuk kegiatan seminar diluar satuan, Puspomad sifatnya
hanya mengirimkan PNS pada jabatan tertentu.
2. Belum sepenuhnya di implementasikan output dari pelaksanaan
kegiatan pengembangan kompetensi PNS di Puspomad.
3. Tidak adanya evaluasi pasca penyelenggaraan diklat maupun nondiklat,
sehingga tidak ada umpan balik (feed back) untuk perbaikan
penyelenggaraan proses pengembangan kompetensi PNS di masa yang
akan datang.
Bercermin pada kondisi tersebut, penulis menyarankan kepada
Satuan Puspomad :
1. Agar PNS yang telah mengikuti diklat, diberikan jabatan sesuai dengan
fungsi dan keahliannya yang telah diperoleh dari pelaksanaan diklat, guna
memotivasi PNS dimaksud.
2. Lakukan implementasi output dari pengembangan SDM baik aspek
diklat maupun non-diklat, agar ilmu yang telah didapatkan terus
berkembang.
3. Sebelum melakukan pengembangan SDM agar dilakukan langkahlangkah
dan
prinsip-prinsip
pengembangan.
Tidak tersedia versi lain