Skripsi
PENGELOLAAN APLIKASI PERSURATAN ELEKTRONIK (SNIPER) PADA BAGIAN KEANGGOTAAN DAN KESEKRETARIATAN FRAKSI SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Peraturan Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah satu upaya mewujudkan pengelolaan persuratan yang efektif dan efisien di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Peraturan tersebut diterbitkan sebagai pedoman dan acuan dalam pengelolaan aplikasi elektronik dilingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam pengelolaan persuratan dan apa saja faktor penghambat dalam pengelolaan aplikasi Persurata Elektronik (SNIPER) pada Bagian Keanggotaan dan Kesekretariatan Fraksi Sekretariat Jenderal DPR RI. Jenis penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hal ini karena peneliti ingin mendeskripsikan permasalahan berdasarkan fakta-fakta dan data yang peneliti temukan dan peroleh di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan persuratan menggunakan aplikasi SNIPER di Bagian Keanggotaan dan Kesekretariatan Fraksi Setjen DPR RI yang dilihat dari 3 aspek (sumber daya manusia, sarana prasarana dan kebijakan) belum sepenuhnya efektif. Pada sumber daya manusia yang merupakan salah satu kendala masih banyak pegawai yang belum bisa mengoperasikan aplikasi SNIPER, pada aspek sarana dan prasarana yaitu kurangnya fasilitas penunjang seperti komputer dan tempat penyimpanan arsip, pada aspek kebijakan kurangnya motivasi dan tidak dilaksanakannya tahap evaluasi dari pimpinan unit bagian turut menjadi faktor penghambat pengelolaan penggunaan aplikasi SNIPER. Peneliti menyarankan pimpinan pada unit bagian untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengadakan kembali pelatihan penggunaan aplikasi SNIPER, berkoordinasi dengan pimpinan Instansi dan Bagian terkait agar dapat segera diganti sarana penunjang yang sudah tidak layak, pimpinan bagian selalu memberi motivasi dan melakukan evaluasi terkait penggunaan aplikasi SNIPER dilingkungan kerjanya agar pengelolaan penggunaan aplikasi SNIPER dapat sesuai dengan peraturan dan tujuan penggunaan.
Tidak tersedia versi lain