Peraturan Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah satu upaya mewujudkan pengelolaan persuratan yang efektif dan efisien di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Peraturan tersebut diterbitkan sebagai pedoman dan acuan dalam pengelolaan aplikasi elektronik dilingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Penelitian ini bert…