Tesis
Pengaruh Motivasi Kerja dan Kompetensi Pegawai Terhadap Peningkatan Karier Pegawai pada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh motivasi kerja dan kompetensi terhadap peningkatan karier pegawai, baik secara terpisah maupun secara bersama-sama di Kementerian Sekretariat Negara. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan kuantitatif, populasi dalam penelitian ini adalah pegawai pada Kementerian Sekretariat Negara menggunakan teknik proportionate stratified random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 96 orang, melalui kuesioner tertutup. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi dengan program SPSS Versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Motivasi kerja (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan karier pegawai (Y) dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,232. Sedangkan tingkat hubungan X1 terhadap Y berada pada tingkat ”Sedang” dengan koefisien korelasi sebesar 0,405 atau 40,5%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan karier pegawai (Y) dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,663.. Sedangkan tingkat hubungan antara X2 terhadap Y menunjukan pada tingkat ”Sedang” dengan koefisien korelasi sebesar 0,486 atau 48,6%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa X1 dan X2 secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap Y. Tingkat hubungan antara X1 dan X2 terhadap Y menunjukan pada tingkat ”Kuat” dengan koefisien korelasi sebesar 0,706 atau 70,6%. Kontribusi X1 dan X2 secara bersama-sama sebesar 0,499 atau sebesar 49,9% sedangkan sisanya sebesar 50,1% dipengaruhi oleh variabel lain. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa motivasi kerja dan kompetensi baik secara parsial maupun secara bersama-sama mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan karier pegawai. Saran yang diperlukan adalah Pertama, melakukan perbaikan terhadap kondisi motivasi kerja pegawai agar berada pada tingkat kuat. Kedua, melakukan peningkatan terhadap komptensi setiap pegawai dengan menyelenggarakan pelatihan keterampilan teknis, terutama berkaitan dengan keahlian yang menjurus baik pada jabatan struktural maupun fungsional. Ketiga, melakukan perbaikan pelaksanaan peraturan berkaitan dengan peningkatan atau pengembangan karier hendaknya bersifat obyektif dan transparan.
Tidak tersedia versi lain