Tesis
Efektivitas Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Di Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan
Starting Business adalah proses kegiatan pengurusan berbagai perizinan yang perlu dilakukan untuk memulai usaha Kecil dan Menengah yaitu saat sebuah perusahaan memulai usaha dari pembuatan Akta Perusahaan sampai dengan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Starting Business merupakan salah satu indikator penilaian indeks kemudahan berusaha (ease of doing business) yang diukur oleh Word Bank. Pelayanan Perizinan SIUP di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang dijadikan tolok ukur untuk penilaian tersebut, termasuk didalamnya Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kebon Jeruk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan penerbitan SIUP di Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kebon Jeruk. Untuk mencapai tujuan penelitian ini, maka peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif terhadap tiga aspek yaitu aspek kualitas pelayanan, kemudahan pelayanan dan kepastian pelayanan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui wawancara, observasi dan telaah dokumen. Kualitas pelayanan penerbitan SIUP di Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kebon Jeruk sudah memberikan pelayanan yang memuaskan dengan waktu penyelesaian meningkat dari lima hari pada tahun 2018 menjadi satu hari pada tahun 2019. Permohonan SIUP saat ini dilakukan secara daring melalui website https://oss.go.id/ menggunakan tanda tangan elektronik sehingga izin yang telah disetujui dapat dicetak langsung oleh pemohon izin tanpa dipungut biaya atau gratis. Namun untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan dilakukan sosialiasi tata cara pengajuan izin yang lebih representatif dan perlu dilakukan pelatihan petugas pelayanan sampai ke tingkat Unit Pelaksana PTSP Kecamatan terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi pemohon, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.
Tidak tersedia versi lain