Tesis
Sistem Pengendalian Internal Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tata kelola yang baik (good governance) merupakan isu yang paling mengemuka dalamrnpengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan masyarakat kepada pemerintah untukrnmenyelenggarakan pemerintahan yang baik harus direspon oleh pemerintah denganrnmelakukan perubahan-perubahan yang mengarah pada terwujudnya penyelenggaraanrnpemerintahan yang baik. Harapan publik terhadap organisasi pemerintahan diartikulasikanrndalam berbagai cara, tetapi semuanya terfokus pada organisasi dan bagaimana pimpinannyarnmengatur organisasi. Perkembangan dalam melakukan pengelolaan keuangan negara semakin kompleks danrndinamis, bahkan dituntut harus dikelola dengan transparan dan akuntabel sehinggarnmasyarakat dapat mengetahui bahkan dapat mengawasi penggunaan anggaran yangrndigunakan oleh suatu instansi pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008rntentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah diharapkan akan meningkatkan efektivitasrnpengendalian dalam membantu mencapai tujuan dengan mengenali resiko yang dihadapirndalam pencapaian tujuan. Sistem pengendalian intern dipandang sebagai salah satu fungsirnmanajemen yang penting sebagai usaha untuk mengarahkan dapat dicapainya tujuanrnorganisasi.rnKementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu Kementerian yang mengelolarnanggaran pendidikan dimana dalam APBN fungsi pendidikan mendapatkan alokasi sebesarrn20% menjadi tantangan untuk dikelola dengan tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisienrndan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Sekretariat Jenderal sebagai salah satu unitrnEselon I yang mempunyai tugas sebagai pelayanan dukungan manajemen dan koordinatorrndalam hal perencanaan keuangan, kepegawaian, manajemen aset, serta pelibatan komunikasirnpublik bertanggung jawab terhadap perbaikan tata kelola manajemen di Kemendikbud.rnPenelitian ini menggambarkan bagaimana perbaikan tata kelola manajemen dilakukan dalamrnrangka penerapan pengendalian internal di Kemendikbud khususnya di Sekretariat Jenderal.rnDengan menggunakan metode kualitatif, penulis berusaha mendeskripsikan secara analitifrndata dan informasi yang diperoleh dengan cara wawancara, telaah dokumen dan pengamatanrnsecara langsung. Key informant merupakan pegawai Setjen Kemendikbud dengan 6 orangrnmerupakan pejabat struktural dan 2 orang merupakan staff.rnviiirnHasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian intern dalam perbaikan tata kelolarnkhususnya terkait dengan proses penyusunan perencanaan dan penganggaran telah mengarahrnke arah yang lebih baik, hal ini bisa terlihat diantaranya: a) Adanya Permendikbud yangrnmengarah kepada pengendalian intern (penataan pegawai, kode etik pegawai, dan manajemenrnrisiko); b) Penetapan Setjen sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi oleh Mendikbud;rnc) Identifikasi dan analisa risiko telah dilakukan secara berkelanjutan sebagai amanat darirnPermendikbud tentang Manajemen Risiko; c) Penggunaan sistem TIK untuk mendukungrnaktivitas pengendalian; d) Penggunaan sarana komunikasi yang cepat dan efisien dalamrnpenyampaian informasi dan e) Pemantuan berkelanjutan dilakukan secara rutin dan sesuairndengan kebutuhan.rnNamun berbagai hal tersebut masih belum optimal masih terdapat yang perlu diperbaiki. Padarnaspek lingkungan pengendalian perlu diperbaiki, yaitu peningkatan kapasitas APIP dalamrnmereviu RKA-K/L pada saat proses penyusunan perencanaan dan penganggaran serta perlurnadanya tenaga fungsional perencana yang memahami proses perencanaan dan penganggaranrndari hulu sampai hilir. Dalam unsur aspek penilaian risiko telah diidentifikasi oleh APIPrnkegiatan-kegiatan di masing-masing unit kerja, dan yang perlu dipastikan ialah unit kerjarntelah menindak lanjut risiko tersebut agar tidak menjadi temuan pada saat pelaksanaanrnkegiatan. Aspek kegiatan pengendalian perlu dibangun suatu sistem terintegrasi mulai darirnperencanaan sampai dengan pelaporan sehingga memudahkan unit kerja dalam mengisirnlaporan. Aspek informasi dan komunikasi perlu dibangun database perencanaan danrnpenganggaran sehingga memudahkan dalam penyediaan data dan informasi pada saatrndibutuhkan. Sedangkan pada aspek pemantuan dan tindak lanjut hasil audit walaupun sudahrnada sistem yang dapat memantau pelaksanaan program dan kegiatan perlu disusunrnmekanisme agar pemantauan dilaksanakan secara konsisten dan rutin dilaksanakan.rnKata kunci : sistem, pengendalian intern, tata kelola, manajemen, Setjen
Tidak tersedia versi lain