Pemerintah merupakan penyelenggara urusan pemerintahan, mulai tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kotamadya, Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa. Tujuan dari pelaksanaan pemerintahan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, meningkatkan perekonomian daerah dan nasional, meningkatkan pendidikan dan peradaban bangsa, terlaksananya pembangunan di segala bidang secara merata, membangun …