Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Biro Keuangan dan BMN yang merupakan salah satu unit eselon II di bawah Sekretariat Jenderal menyelenggarakan penyaluran bantuan pemerintah bagi institusi pendidikan dan masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan berdasarkan Peraturan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2…