Keberadaan suatu barang milik negara secara hukum jelas keberadaannya, dalam hal sumber dana pengadaannya serta penggunaannya. Oleh sebab itu, harus dapat dipastikan bagaimana keberadaannya di lapangan, apakah diadakan dan digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, dalam arti tidak ada penyimpangan sehingga tidak terjadi suatu kerugian. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang s…