Pelayanan publik merupakan hak dari warga negara dan negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak warga tersebut dengan tidak memihak individu atau kelompok manapun serta diselenggarakan secara berkualitas. Kehadiran penyelenggara dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan sangat penting bagi kehidupan masyarakat, karena sejak lahir seseorang tidak dapat dipisahkan dari pendaf…