Di tinjau dari aspek filosofis, Salah satu alasan dibentuknya negara adalah untuk menyelengarakan Pelayanan Publik kepada warga masyarakatnya, dengan demikian negara sebagai pemegang mandat dari rakyat bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan publik sebagai usaha pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar rakyatnya tersebut, menyikapi hal ini Pemerintah telah berupaya mengambil langkah-langkah…