Pengisian jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah harus memperhatikan persyaratan jabatan dan kompetensi jabatan. Tata cara pengisian jabatan dilakukan dengan membandingkan kesesuaian persyaratan jabatan dengan standar kompetensi jabatan. Implementasi pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas pada instansi pemerintah masih terjadi ketidaksesuaian, hal itu juga terjadi pada Lem…