Pemerintah Kota Bekasi mulai mengolah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Tahun Anggaran 2013 dan menerima data-data objek pajak dan wajib pajak beserta sistem aplikasi pengelolaan PBB dari Kantor Pajak. Sejak pelimpahan pengelolaan tersebut kegiatan yang dilaksanakan berupa pemutakhiran pendataan dan pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan(PBB-P2). Hasil pengolahan database…