Penertiban bangunan tanpa izin di bantaran kali merupakan proses penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum oleh Satpol PP kepada setiap bangunan tanpa izin di bantaran kali yang berada di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengembalikan fungsi kali sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan penertiban bangunan tanpa izin di bantaran Kali Ap…