Ditjen PAUDNI merupakan suatu unit hasil reformasi birokrasi eselon I pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang semula bernomenklatur Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PNFI). Sebagai unit pelaksana program, Ditjen PAUDNI harus menyusun suatu rencana kerja dan anggaran (RKAKL). RKAKL disusun berdasarkan kinerja melalui tahap-tahap Pagu Indikatif, Pagu Sementara, dan Pagu Def…