Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang paripurna dan Subkomisi. Disamping itu, Komnas HAM mempunyai sekretariat Jenderal …