Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merupakan Aparat Pengawasan Internal pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan fungsional terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah. Pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat diharapkan dapat membantu manajemen pemerintahan dalam rangka peng…