Cuti adalah hak yang diberikan oleh perusahaan atau instansi kepada karyawan atau pegawai untuk tidak melaksanakan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu dengan tetap mengikuti ketentuan, syarat, dan prosedur yang berlaku. Cuti bertujuan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk beristirahat, memenuhi kepentingan pribadi, menjalankan kewajiban tertentu, atau memulihkan kondisi fisik dan mental…