Sekretariat Negara RI sebagai lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan Negara, seperti tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sek…