Dalam melaksanakan tugasnya, KPK menerapkan prinsip-prinsip good governance, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Proses laporan yang diterima dari publik diolah berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku. Namun di tahun 2011 menurut Lembaga Survey Indonesia berdasarkan hasiā¦