Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) salah satunya adalah sebagai pengganti peran Fraksi Utusan Daerah yang ada di MPR, yaitu untuk melibatkan daerah dalam proses pengambilan kebijakan di pusat. Pada kenyataannya, dalam periode pertama pelaksanaan tugas DPD yaitu periode tahun 2004-2009, berkembang pendapat di masyarakat yang menyatakan bahwa peran DPD sebagai penyalur asipirasi daerah bel…