Diera globalisasi ini, perkembangan dunia usaha semakin pesat sehingga sering kita jumpai berdiri usaha-usaha baik kecil, menengah dan besar. Untuk mendirikan usaha, pelaku usaha wajib memiliki surat izin usaha perdagangan atau sering disebut SIUP, dengan adanya SIUP ini para pengusaha akan lebih leluasa dan tenang dalam menjalankan usahanya karena sudah dilindungi oleh hukum dan sudah diakui o…