Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 menjadi tonggak penting dalam merumuskan aturan yang jelas terkait dengan penghunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah berupaya untuk memberikan panduan yang terstruktur dan tegas dalam mengatur pengelolaan Rusunawa, terutama pada level UPRS I. Penelit…