Seiring dengan berjalannya kegiatan pemerintahan, urusan persandian menjadi salah satu hal yang diatur dalam pelaksanaan otonomi daerah. Khusus di Pemprov DKI Jakarta, persandian berada pada lingkup struktural, dalam wadah Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi Balaikota di bawah Bagian Pengamanan Balaikota, Biro Umum, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta. Penelitian dilakukan untuk mendeskripsikā¦