Sejak Tahun 1993, Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari membuat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1993 tentang pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sebagai salah satu instansi pemerintah yang berbentuk BUMD yang menyelenggarakan pelayanan umum/jasa dalam pemenuhan kebutuhan air bersih air i bagi masyarakat. Oleh karenanya melalui Peraturan Bupati Manokwari Nomor 4 Tahun 2010 dite…