Direktorat Jenderal Perkeretaapian merupakan salah satu instansi yang terdampak akan kebijakan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional yang bertujuan untuk penyederhanaan birokrasi sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 17 Tahun 2021. Proses pengalihan jabatan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian menimbulkan beberapa permasalahan yaitu tugas dan fungsi jabatan fungsional tid…