Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja anggaran pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2017. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2017, evaluasi kinerja anggaran yang diteliti …